Aplikasi PMPRB, Evaluasi Kinerja OPD Kabupaten Bekasi Lebih Mandiri

Aplikasi PMPRB, Evaluasi Kinerja OPD Kabupaten Bekasi Lebih Mandiri

METRO CIKARANG –  Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bekasi, aktif menjalankan program pemerintah pusat. Satu di antaranya, aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang resmi diluncurkan pada Kamis (23/6/2022). Aplikasi garapan Kementerian PANRB yang hadir di Kabupaten Bekasi ini merupakan instrumen bantu berupa aplikasi teknologi informasi berbasis web yang bertujuan memudahkan pelaksanaan penilaian kemajuan reformasi birokrasi secara mandiri. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meyakini bahwa aplikasi PMPRB, dapat memicu semangat semua perangkat daerah di Kabupaten Bekasi utuk melakukan evaluasi dan pelaporan. Hasilnya pun akan mudah untuk mengetahui perkembangan infromasi birokrasi disetiap perangkat daerah. Karena menurut dia, era digital ini, laporan dan evaluasi harus menggunakan teknologi digital. Di mana, tujuannya agar setiap laporan dan evaluasi bisa dilakukan dengan mudah, murah dan cepat. “Dan hasilnya pun akan lebih akurat, sebab bisa dikatakan ketika itu benar tepat, hasilnya langsung bisa kita lihat dalam waktu seketika,â€ kata dia. Dani juga mewajibkan setiap perangkat daerah untuk mengetahui cara penggunaan aplikasi tersebut. Di setiap minggu dan bulannya juga akan ditayangkan hasil dari laporan dan evaluasi kinerja setiap perangkat daerah. “Jadi sekarang kita ada raport mingguan mengenai realisasi anggaran yang kedua raport bulanan yaitu evaluasi penyelenggaran reformasi birokrasi,â€ bilangnya. Lebih jauh, Dani menegaskan akan ada penilaian kinerja setiap OPD dari evaluasi dan laporan pada aplikasi PMPRB ini. “Akhir tahun akan menjadi penilaian jabatannya, jadi kalau tidak ada kemajuan berarti tidak mampu, sebaliknya bisa jadi perkembangan untuk kenaikan karirnya,â€ tukas dia. (hyt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: